Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Guru SMP di Lumajang Diduga Cabuli Siswinya Sendiri Berkali-kali, Juga Dilakukan di Sekolah
Seorang guru SMP di kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri berkali-kali.
Reporter: Tony Hermawan
TRIBUNMATARAMAN.com | LUMAJANG - Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) swasta berinsial MR di Kabupaten Lumajang, menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswinya sendiri yang masih berumur 13 tahun.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang mengusut kasus ini berdasarkan laporan orang tua korban.
Informasi sementara ini, tersangka diduga sudah 4 kali melakukan tindakan tersebut.
"Oknum itu mengaku melakukan kejahatan asusila dengan mengajak pacaran," kata AKP Fajar Bangkit Utomo, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Tidak dijelaskan secara detail bujuk rayu apa yang digunakan MR ketika akan melakukan tindakan asusila kepada muridnya.
Namun kabar yang berhembus, MR diduga pernah melakukan perbuatan itu di lingkungan sekolah.
"Tempatnya macam-macam. Yang di sekolah kami masih periksa lebih dalam terkait CCTV maupun saksi-saksi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengapresiasi keberanian orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab biasanya pihak korban kejahatan asusila melapor ke polisi karena merasa malu.
Ia berharap, jika memang ada korban lain agar berani dan tidak malu melapor ke polisi demi keadilan dan penegakan hukum. "Kalau ada korban merasa pernah mengalami kasus seperti ini, laporkan. Kami akan proses,” tegasnya.