Berita Kediri
Ikatan Pemuda Kediri Galang Dana Untuk Almarhum Muhamad Rafa Aska Putra
Puluhan aktivis Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menggalang dana untuk melunasi biaya perawatan mendiang Muhamad Rafa Aska Putra di RS
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Puluhan aktivis Ikatan Pemuda Kediri (IPK) bersama pegiat sosial Kediri menggalang dana untuk melunasi biaya perawatan almarhum Muhamad Rafa Aska Putra di RS senilai lebih dari Rp 7 juta.
Hasil penggalangan dana yang dilakukan IPK bersama pegiat sosial kemudian diserahkan ke Rumah Sakit Muhammad Ahmad Dahlan, Kota Kediri, Rabu (17/11/2021).
Muhamad Rafa Aska Putra telah meninggal dunia pada Minggu (14/11/2021) malam saat dalam perawatan di rumah sakit.
Namun karena berasal dari keluarga tidak mampu, orangtuanya tidak memiliki uang untuk melunasi biaya selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Sehingga jenazah Muhamad Rafa Aska Putra tidak boleh langsung dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan.
Pihak perawat meminta pihak keluarga untuk membayar biaya perawatan sebesar Rp 7 juta lebih plus biaya mobil ambulans.
Kejadian yang menimpa Muhamad Rafa Aska Putra diketahui Tommy Aribowo, Ketua IPK yang sukarela kemudian menjaminkan KTP miliknya serta memberikan pembayaran uang muka ke rumah sakit.
Akibat kebijakan pihak rumah sakit, pemulangan jenazahnya sempat tertahan selama beberapa jam.
Setelah dijamin oleh Ketua IPK Tomy Aribowo dan mendapatkan pembayaran uang muka, barulah jenazah Muhamad Rafa Aska Putra yang telah membiru boleh dibawa pulang keluarganya.
Untuk melunasi kekurangan pembayaran, IPK bersama pegiat sosial kemudian menggalang donasi dari masyarakat.
Aksi penggalangan dana ini dilakukan di Perempatan Jl Dhoho serta Pertigaan Ngampel, Kota Kediri. Dari hasil penggalangan donasi selanjutnya diserahkan kepada pihak pihak rumah sakit.
Penggalangan dana sosial ini mendapatkan respons positif dari warga yang melintas di jalan. Ada yang menyumbang Rp 500 sampai dengan Rp 100.000.
Uang hasil penggalangan dana dari masyarakat ini untuk melunasi sisa kekurangan pembayaran biaya perawatan Muhamad Rafa Aska Putra.
Sementara pihak RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri dalam penjelasan tertulis yang diterima awak media membantah telah menahan jenazah pasien.
Pihak rumah sakit tidak pernah menahan pasien, yang dilakukan adalah sesuai asas prudential, cek and ricek sebab kematian pasien yang membutuhkan waktu tunggu agak lama antara 2 - 3 jam dengan segala kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
Sedangkan kebijakan terhadap pasien tidak mampu dikelola oleh Lazismu dari dana dakwah bentuk corporate responsibility rumah sakit.(didik mashudi)