Berita Entertainment

Artis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah oleh ART Sendiri, 2 Aset Dijual hingga Rugi Rp17 Miliar

Lama tak terdengar kabarnya, artis Nirina Zubir kini menelan pil pahit karena 2 aset tanah dijual ART sendiri. Kerugian sampai Rp17 miliar.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
instagram/ @nirinazubir_
Artis Nirina Zubir 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Lama tak terdengar kabarnya, artis Nirina Zubir kini menelan pil pahit akibat ulah ART-nya.

Pasalnya, Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah, di mana dua asetnya dijual hingga rugi puluhan miliar.

Tidak hanya itu, Nirina Zubir juga mengatakan ada 6 sertifikat tanah milik keluarganya yang diubah kepemilikannya.

Baca juga: Tolak Permintaan Maaf Alvin Faiz, Larissa Chou Tantang Henny Rahman Minta Maaf Secara Langsung

Sosok yang mengubah kepemilikan sertifikat tanah tersebut adalah asisten rumah tangga (ART) dari Nirina sendiri, yakni Riri Khasmita.

Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah sang ibunda mengira surat-surat tanahnya hilang.

Lalu dia minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir dikutip ari kanal YouTube Beepdo.

"Minta tolonglah sama ART yang memang sudah bekerja sama dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," sambung Nirina Zubir.

Baca juga: Arya Saloka Ingin Punya Anak Lagi, Begini Ungkapan Romantis untuk Istri Tercinta

Namun sayangnya, Riri yang diberi amanah justru mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh almarhumah Ibunda Nirina Zubir.

Menurut Nirina, sang ART mengubah surat-surat aset tersebut menjadi atas namanya.

"Alih-alih diurus ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto," ujar Nirina.

Ada enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ARTnya, dua di antaranya sudah dijual empat sisanya digadaikan ke bank.

Di mana, dua aset itu berupa tanah kosong dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.

"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang," lanjut Nirina Zubir.

Imbas kejadian tak mengenakkan itu,  keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 17 miliar.

"Kurang lebih Rp 17 M (kerugian)" kata Nirina Zubir.

Sampai ibunya meninggal dunia pada 2019, Nirina Zubir baru mengetahui hal tersebut.

“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang.

Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada ke mana ya?'," ucap Nirina menangis.

Kini kasus ini telah ditangani pihak berwajib.

Ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah ini, termasuk notaris yang membantu membuatkan surat.

Mereka yang ditahan adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida.

Sementara yang masih dalam proses, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

"Tiga sudah ditahan dan dua masih dalam proses," kata kakak Nirina, Indra.

Baca juga: Kondisi Olivia Setelah Seminggu Ditahan Karena Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty Disebut Kurusan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved