Pilkades Serentak di Tulungagung
14 Desa di Tulungagung Melaksanakan Pilkades 30 November 2021, Ini Tahapannya
14 Desa di Tulungagung Melaksanakan Pilkades 30 November 2021, Ini Tahapannya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Tulungagung akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 30 November 2021 nanti.
Sedangkan 4 desa akan melaksanakan Pilkades tahun 2023, dan 239 desa melaksanakan Pilkades 2025.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengungkapkan hari ini , Selasa (9/11/2021) adalah jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihadiri para calon.
“Besok adalah pengumuman DPT yang sudah ditetapkan hari ini,” terang Maryoto.
Pencetakan surat suara, undangan dan perlengkapan lain dilakukan 4-14 November 2021.
Masa kampanye dilaksanakan pada 4-29 November 2021.
Dilanjutkan sortir dan pelipatan surat suara, serta pengiriman undangan untuk pemilih pada 14-29 November.
Sebelum pencoblosan juga ada masa tenang selama tiga hari, 26-29 November 2021.
“Untuk menghindari sengketa, saya minta semua proses dicatat dan dituangkan dalam berita acara,” sambung Maryoto.
Laporan hasil pemilihan dari panitia ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilakukan tujuh hari, 1-7 Desember 2021.
BPD menetapkan Kades terpilih dan dilaporkan ke Bupati Tulungagung, 8-14 Desember 2021.
Bupati menerbitkan surat keputusan penetapan Kades terpilih 15-28 Desember 2021.
“Pelantikan rencananya dilaksanakan pada 29 Desember 2021,” ujar Maryoto.
Daftar 14 desa yang melaksanakan Pilkades serentak itu adalah:
1. Desa Padangan, Kecamatan Ngantru diikuti 3 calon Kades, jumlah TPS 14.
2. Desa Campurdarat, kecamatan Campurdarat diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 17.
3. Desa Waung, Kecamatan Boyolangu diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 10.
4. Desa Sidem, Kecamatan Gondang diikuti 4 calon Kades, jumlah TPS 5.
5. Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo diikuti 2 calon kades, jumlah TPS 4.
6. Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang diikuti 4 calon Kades, jumlah TPS 15.
7. Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol diikuti 3 calon, jumlah TPS 12.
8. Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 11.
9. Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir diikuti 3 calon Kades, jumlah TPS 12.
10. Desa Suwaluh, Kecamatan Pakel diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 6.
11. Desa Suruhanlor, Kecamatan Bandung diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 5.
12. Desa Kedungwilut, Kecamatan Bandung diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 4.
13. Desa Soko, Kecamatan Bandung diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 4.
14. Desa Sebalor, Kecamatan Bandung diikuti 2 calon Kades, jumlah TPS 6.
Baca juga: 14 Desa di Tulungagung Melaksanakan Pilkades Serentak, Sistemnya Berubah seperti Pemilu Legislatif