Berita Entertainment
Rachel Vennya Resmi jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina, Kini Aktif di Medsos dan Janji 1 Hal ini
Tidak hanya Rachel Vennya, ada tiga orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Selebgram Rachel Vennya akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti kabur karantina.
Tidak hanya Rachel Vennya, ada tiga orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana disampaikan langsung oleh Kombes Pol. Yusi Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Baca juga: Update Covid-19 Jawa Timur Hari ini Kamis 4 November & Aturan KA Jarak Jauh Tak Harus Tes PCR
Adapun tiga rekan Rachel Vennya lainnya yakhi asisten, kekasihnya Salim Nauderer, dan orang yang membantunya lolos di bandara.
"Hasil gelar perkara, menetapkan empat orang tersangka. Pertama saudari RV sendiri. Kemudian, satu rekannya inisial SS,
yang satu lagi manajernya, serta satu yang membantu melakukan di bandara," kata Yusri.
Lebih lanjut, Rachel Vennya dan tersangka lainnya akan kembali menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Nantinya di proses berikutnya, kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.
Sementara itu, Rachel Vennya terpantau kembali aktif bermain sosial media.
Ia mengungkapkan rasa pasrahnya melalui unggahan Instagram belum lama ini.
Ibu dua anak tersebut menuliskan permintaan maaf untuk seluruh kerabat hingga fansnya atas tindakan tak terpuji yang ia lakukan.
Baca juga: Kakak Beradik Masuk & Lulus Akmil Bareng Tak Tega Lihat Diplonco, Ayah Hanya Jebolan Tamtama
"Teman-teman, melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku
yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel memulai permintaan maafnya.
Rachel Vennya pun mengaku siap menjalani konsekuensi dan menerima hukuman atas perbuatannya.
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat,