Sosok Istri Kedua Sultan Pontianak, Selebgram Kondang Tanaya Ahmad yang Viral jadi Maha Ratu

Sosok istri kedua Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Tanaya Ahmaad menjadi sorotan setelah dinobatkan sebagai Maha Ratu.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Ist via Tribunnews.com
Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie bersama Tanaya Ahmad (kiri) dan Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti (kanan) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sosok istri kedua Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menjadi sorotan warganet.

Tanaya Ahmad viral setelah penobatannya sebagai Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak diwarnai kericuhan.

Diketahui, Tanaya Ahmad merupakan isri kedua Sultan Pontianak, sementara istri pertamanya ialah Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti.

Ratu Nina Widiastuti memprotes penobatan Tanaya Ahmad, namun ia diduga diusir dan mengalami penganiayaan.

Kejadian viral tersebut terjadi di Istana Keraton Kadariah, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu pagi (31/10/2021).

Baca juga: Ria Ricis Tegas Tolak Permintaan Stasiun TV yang Siarkan Acara Nikahannya, Kakak Ungkap Alasannya

Sosok Tanaya Ahmad, Selebgram Kondang

Sultan Melvin dan Tanaya Ahamd
Sultan Melvin dan Tanaya Ahmad (ist)

Tanaya Ahmad bernama lengkap Syecha Tanaya Ahmad Alkhalid.

Perempuan muda berkulit terang istri kedua Sultan Melvin tersebut gemar bersosial media.

Ia memiliki akun YouTube serta instagram dengan 36 Ribu lebih pengikut.

Dalam video YouTubenya yakni Tanaya Ahmad, Tanaya memperlihatkan aktivitasnya dalam sehari, video diunggah pada 2 Juli 2021.

Tampak dirinya memperkenalkan Istana hingga sikap dirinya saat berpamitan dengan Sultan Melvin.

Sementara itu dari instagramnya @tanayahmad, dirinya menuliskan gelarnya di bio yakni Maha Ratu Suri Mahkota Agung, Kesultanan Kadriah Pontianak.

Dalam bio tersebut Tanaya juga mencantumkan bahwa dirinya merupakan Brand Ambassador dari beberapa produk.

Di antaranya yakni toko penjualan ponsel, pusat furniture murah Pontianak, merk skin care, dan tempat tidur juga perlengkapannya.

Baca juga: Fakta Video Viral Hujan Turun Hanya di Satu Mobil Padahal Sekitarnya Cerah, BMKG Angkat Suara

Kronologi Kejadian

Kisruh terjadi di Istana Keraton Kadariah, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu pagi (31/10/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti awalnya mendapat informasi atas penobatan Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.

Lantas dirinya mendatangi istana, bermaksud mempertanyakan alasan penobatan.

Karena dialah yang seharusnya menerima gelar tersebut lantaran istri sah.

“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang sultan, baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina kepada wartawan, Minggu malam.

Ratu Nina menegaskan kedatangannya bukan untuk membuat keributan, tapi hanya sekadar ingin bertanya langsung kepada Sultan Pontianak.

“Saya ingin bertanya atas dasar apa beliau mengangkat Tanaya,"

“Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ungkap Ratu Nina.

Dikutip dari Kompas TV, Ratu Nina datang beserta kedua anaknya.

Dalam video yang beredar, terlihat Ratu Nina diseret keluar dari lokasi acara tanpa ada satupun pihak yang menolong kecuali kedua putrinya.

Saat diseret untuk keluar ruangan, Ratu Nina berkali-kali menyatakan penolakannya.

"Tidak bisa, tidak bisa, penobatan ini tidak sah," ucap Ratu Nina.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan pengusiran Ratu Nina dilakukan oleh pengawal kerajaan, dan diperintah langsung oleh Sultan Melvin.

Hingga timbullah dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina.

Pengawal yang memegang tangan Ratu Nina dan menariknyan hingga diduga menimbulkan memar.

Atas kejadian tersebut Ratu Nina sempat mendapat perawatan medis.

Kini kejadian dugaan penganiayaan telah dilaporkan pada pihak kepolisian.

“Kami telah menerima laporan terkait duggan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum,

sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (2/11/2021) dikutip via TribunWow.com Sosok Tanaya Ahmad, Istri Kedua Sultan Pontianak yang Viral Jadi Maha Ratu

Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baca juga: Penyebab Artis Hanna Kirana Meninggal di Usia Muda, Pemain Suara Hati Istri Indosiar Sempat Dirawat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved