Berita Tulungagung
Polisi Sudah Minta Keterangan Anggota DPRD Tulungagung yang Gelar Wayang Saat PPKM Level 4
Polisi sudah meminta keterangan dari Basroni, anggota DPRD Tulungagung yang menggelar wayang saat PPKM Level 4. Lalu apa hasilnya?
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Basroni, anggota DPRD Tulungagung, terlapor dugaan pelanggaran protokol kesehatan PPKM Level 4.
Basroni menggelar pertunjukan wayang kulit di rumahnya, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, pada 21 Agustus 2021 malam.
Saat itu pemerintah masih memberlakukan PPKM Level 4.
Basroni beralasan, pagelaran itu sesuai aspirasi masyarakat sekitar untuk tolak balak.
Pertunjukan di masa PPKM Level 4 ini tanpa izin dan menimbulkan kerumunan besar.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung lalu membubarkan acara ini.
Namun Basroni mengatakan, pembubaran itu atas inisiatifnya karena melihat terjadi kerumunan meski pihaknya sudah membatasi undangan.