Berita Entertainment
Polisi Angkat Suara soal Pelat Mobil RFS Rachel Vennya, Boleh Dipakai Masyarakat dengan Syarat
Ini penjelasan polisi soal pelat mobil RFS yang ditumpangi Rachel Vennya. Masyarakat umum boleh pakai dengan syarat
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Akibat perbuatannya, IG dan FS kini dibebastugaskan dari perannya sebagai Satgas Covid-19.
Keduanya dikembalikan ke unit masing-masing sembari menunggu keputusan terkait kasus tersebut.
"Jadi untuk FS dan IG sudah dikembalikan sesuai instruksi Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU satu,
kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," beber Herwin.
Kemudian, ia membeberkan bukti kehadiran Rachel Vennya di Wisma Atlet Pademangan.
Setelah melakukan penyelidikan, ada presensi atau absen yang wajib diisi oleh pengunjung Wisma Atlet.
Dari situlah Herwin menemukan bahwa Rachel Vennya dan dua rekannya sempat menjalani karantina selama 3 hari.
"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," terang Herwin.