Berita Surabaya

National Hospital Terapkan Harga Tes PCR Baru Hanya Rp 290 Ribu Khusus Perjalanan, Begini Syaratnya

National Hospital mulai menerapkan harga baru tes PCR, baik dengan metode pengambilan swab maupun saliva. Kini harganya Rp 290 ribu

Editor: eben haezer
Surya/ Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Reporter: Akira Tandika

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - National Hospital mulai menerapkan harga baru tes PCR, baik dengan metode pengambilan swab maupun saliva, per hari ini, Selasa (26/10/2021).

Harga ini dikhususkan untuk mereka yang akan melakukan perjalanan, baik menggunakan moda transportasi udara, darat, atau laut.

Hal itu seperti yang dijelaskan Marketing National Hospital Linda Tjan, saat dihubungi Surya.co.id.

Linda menyebutkan, untuk mendapatkan harga spesial ini, masyarakat yang akan melakukan PCR cukup menunjukkan bukti pembelian tiket.

"Kami betul-betul menerapkan program arahan pemerintah dengan menurunkan harga PCR, khusus untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menjadi Rp 29p ribu, untuk wisata atau dinas. Syaratnya cukup menunjukkan bukti pembelian tiket, sesuai dengan nama yang tercantum di KTP," jelas Linda.

Karena perubahan harga PCR baru diterapkan per hari ini, maka Linda belum bisa memastikan seberapa besar antusias masyarakat dengan program baru ini.

Namun, Linda menerangkan, sejak adanya penurunan level PPPKM di beberapa daerah, tingkat masyarakat yang melakukan PCR meningkat hingga 90 persen.

"Biasanya, per hari kami hanya melayani 200 hingga 250 pasien. Tapi, sejak penurunan level PPKM, jumlahnya meningkat hingga mencapai 500 pasien," ungkapnya.

Jumlah tersebut diiringi dengan rendahnya kasus positif. Linda mencontohkan, dari 250 pasien yang melakukan PCR, hanya satu yang terkonfirmasi positif.

"Itu artinya tetap nol kasus. Bahkan di tingkat 500 pasien yang melakukan PCR, tidak ada yang terkonfirmasi positif. Ini menunjukkan bahwa, meningkatnya permintaan PCR memang untuk melakukan perjalanan saja," tutur Linda.

Ia melanjutkan, saat ini harga PCR Rp 290 ribu baru dikhususkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan saja. Sementara untuk masyarakat yang tidak ada melakukan perjalanan, tetap diterapkan harga normal.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved