Regional
Terungkap Kisah Cinta Nani dan Aiptu Tomi Di Balik Sate Sianida Salah Sasaran, Mulut Manismu Berbisa
"Hingga saatnya ini saya menyadari bahwa di balik itu semua menyimpan kebohongan luar biasa, mulut manismu berbisa, terima kasih," kata Nani.
TRIBUNMATARAMAN.COM - DI balik sidang kasus Sate Sianida Salah Sasaran di Yogyakarta yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak Bandiman (pengemudi Ojol), banyak mengungkap kasus percintaan antara terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dengan Aiptu Tomi.
Dimana dalam kasus ini yang menjadi target utamanya adalah Aiptu Tomi dinas Polres Bantul untuk menerima sate beracun itu.
Karena terdakwa Nani selama menjalin hubungan dari tahun 2017 hingga ajal menjemput Naba Faiz Prasetya, merasa sakit hati.
Cintanya bertepuk sebelah tangan, karena Tomi menikah dengan wanita lain.
Dalam persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, beberapa fakta terungkap.
Antara terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dengan pria yang dicintainya Aiptu Tomi tidak pernah tinggal serumah.
Justru saat jalannya sidang berlangsung terungkap kisah cinta keduanya.
Sidang yang digelar di Ruang Sidang 1 Cakra, PN Bantul, Kamis (21/10/2021) kemarin menghadirkan saksi anggota polisi yang menjadi target pengiriman sate.
Jalannya sidang dipimpin Hakim Ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana.
Terdakwa Nani menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan II B Yogyakarta, di Gunungkidul.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) yakni Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.
Penasihat hukum terdakwa yakni R Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia, dan Wanda Satria.
JPU menghadirkan 3 orang saksi, yakni Aiptu Yohanes Tomi Astanto, anggota Polres Bantul, Sunar, dan Agus selaku orang yang motornya dipinjam Nani saat bertemu Bandiman.
Dalam persidangan itu salah seorang hakim anggota menanyakan awal mula perkenalan Tomi dengan Nani.
Tomi mengakui dirinya mengenal Nani sejak 2015 dan sepakat pacaran pada tahun 2017.