Berita Entertainment
Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI untuk Kabur Karantina, Pacar Salim Nauderer Terancam 1 Tahun Penjara
Kabar terbaru Rachel Vennya dan Salim Nauderer dibantu oknum TNI untuk kabur karantina. Terancam 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Selain itu, Herwin juga mengatakan bahwa Rachel Vennya seharusnya tidak berhak karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Sebab, Rachel dinilai tak termasuk dalam kategori yang berhak mendapat fasilitas karantina di sana.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ujar dia.
Herwin menjelaskan, ada tiga kriteria warga yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Pertama, para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Kedua, mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri.
Ketiga, pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
Biodata Rachel Vennya
Nama lengkap: Rachel Vennya
Tanggal lahir: 23 September 1995
Pekerjaan: Influencer, pebisnis
Pasangan: Niko Al Hakim (k. 2017; c. 2021)
Anak: Xabiru Oshe Al Hakim, Aurorae Chava Al Hakim
Melansir dari Tribun Jabar, Rachel Vennya mulai terkenal di dunia maya karena gaya berpacarannya dengan Niko Al Hakim.
Lambat laun, ia pun membuat postingan yang menarik sehingga menyematkan nama dia menjadi seorang selebgram.