Berita Entertainment
Lesti Kejora 2 Kali Pingsan Selama Hamil, Istri Rizky Billar Ungkap Penyebabnya: Kayak Diperes
Lesti Kejora terpantau sudah dua kali pingsan selama hamil muda. Rizky Billar angkat suara beber penyebabnya.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Lesti Kejora terpantau sudah dua kali pingsan selama hamil muda.
Dari video yang beredar, tampak Lesti Kejora pingsan ketika mengisi acara off air di sebuah pernikahan.
Rizky Billar yang saat itu menemani sang istri langsung ambil sikap dengan menggendong Lesti Kejora.
Keduanya lantas menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada Lesti Kejora.
Baca juga: Nathalie Holscher Tak Undang Sang Nenek di Acara 7 Bulanan, Istri Sule Dicap Tak Sopan
Hal itu disampaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar melalui kanal YouTube FR ENTERTAINMENT pada Senin (11/10/2021).
Rizky Billar ternyata awalnya berniat mengerjai pengantin di acara tersebut.
Artis berusia 26 tahun itu ingin marah-marah karena Lesti Kejora tidak izin terlebih dahulu sebelum manggung.
"Tadinya mau prank pengantinnya, tapi malah kita yang diprank sama dedek," kata Rizky Billar.
"Jadi tadinya kakak itu mau prank pengantin, karena dedek ceritanya enggak pamit," imbuhnya.
Kendati demikian, Lesti Kejora malah mmengeluhkan kondisi kesehatannya.
Sebelum naik ke panggung untuk kedua kalinya, Lesti Kejora langsung pingsan.
"Terus sudah selesai, dedek enggak kuat pas mau naik lagi ke panggung," ujar Rizky Billar.
"Iya pas mau naik panggung dedek sudah mulai ngeluh kepalanya pusing, terus sudah jatuh, blackout ya sayang?," tanyanya.
"Iya blackout," jawab Lesti Kejora.
Lesti Kejora membeberkan keluhan yang dirasakannya sebelum pingsan.
Rupanya, pedangdut berusia 22 tahun itu merasakan pusing dan sesak nafas karena bajunya kekecilan.
Selain itu, Lesti Kejora juga kelelahan karena terlalu lama berdiri.
"Cuma kepala teh kayak diperes, terus baju kesesekan, kelamaan berdiri, keringetan kena AC," kata Lesti Kejora.
Lesti Kejora mengakui bahwa kejadian tersebut sudah dua kali dirasakannya selama hamil.
Istri Rizky Billar sebelumnya pernah pingsan saat menjalani prosesi pengajian pernikahan.
"Karena enggak pernah begitu dedek, itu yang kedua kali selama hamil. Waktu fitting dedek buat pengajian dedek begitu," ujar Lesti Kejora.
"Dari enggak ada apa-apa jadinya blackout gitu," imbuhnya.
Pihak MUI Angkat Suara soal Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Bohongi Publik
Polemik pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Niam Sholeh menganggap pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak mengandung pembohongan publik.
Ia turut menjelaskan perihal hukum pernikahan siri hingga akad nikah 2 kali seperti yang dilakukan pasangan muda tersebut.
Asrorun Niam Sholeh menyebut bahwa pernikahan siri sebenarnya sah menurut hukum negara.
"Nikah siri dalam artian pelaksanaan akad nikah yang terpenuhi syarat dan rukun pernikahan,'
"Tetapi belum dicatatkan secara kenegaraan, itu hukumnya sah," ungkap Asrorun Niam Sholeh.
Sah di mata hukum, pasangan yang telah melakukan pernikahan siri pun tak bisa lepas dari hukum perkawinan sesuai hukum negara.
Jika wanita dari pernikahan siri tersebut hamil, nasab serta perwaliannya pun jelas yakni dari suami sang ibu yang menikah secara siri tersebut.
"Konsekuensinya, akibat hukum yang lahir dari peristiwa perkawinan itu melekat."
"Mulai dari kebolehan hubungan suami istri, tanggung jawab nafkah,"
"Pengakuan terhadap anak, dan status anaknya sah secara syari, hingga hubungan nasab, perwalian, dan warisan," kata dia.
Menjelaskan lebih rinci, Asrorun Niam Sholeh mengungkap bahwa banyak sekali faktor pasangan melakukan pernikahan siri.
Tak melulu buruk, Asrorun Niam Sholeh mengurai penyebab banyak pasangan yang melakukan pernikahan siri.
Seperti sulitnya akses untuk mengurus dokumen pernikahan.
"Sekarang perlu diurai kenapa ada peristiwa pernikahan yang belum tercatatkan."
"Faktornya tidak tunggal, kadang orang mensiplifikasi bahwa nikah siri itu merupakan upaya untuk menyembunyikan,"
"Menghindari dari izin poligami atau tanggung jawab nafkah sehingga menimbulkan kerentanan bagi perempuan."
"Tapi fakta di lapangan, pelaksanaan nikah siri itu tidak serta merta karena motivasi buruk seperti itu," imbuh Niam Sholeh.
Baca juga: Potret Bima Al Ayman Modjo, Anak Duta Sheila On 7 yang Berulang Tahun ke-16, Sang Ayah Beri Nasihat
Lebih lanjut, Asrorun Niam Sholeh pun mengungkap atusan soal pernikahan di dalam undang-undang.
Bahwa yang terpenting dalam undang-undang pernikahan adalah sah secara agama masing-masing.
Adapun pernikahan negara adalah terkait dengan pencatatan secara resmi saja.
"UU 1 tahun 1974 tentang perkawinan menegaskan bahwa negara tidak dalam posisi menentukan keabsahan pernikahan."
"Pasal 2 ayat 2 menerangkan bahwa pernikahan sah jika sesuai ketentuan agama masing-masing,"
"Baru kemudian pernikahan dicatat untuk administrasi," ungkap Asrorun Niam Sholeh.
Artinya, pernikahan siri yang memenuhi syarat dan rukun perkawinan itu sah di mata hukum.
Karenanya, pasangan yang melakukan pernikahan siri boleh mencatatkan statusnya itu di dalam kartu keluarga.
Asrorun Niam Sholeh juga menjelaskan soal akad nikah dua kali yakni ketika nikah siri dan nikah negara di KUA.
"Nikah siri dalam pengertian yang terpenuhi syarat dan rukunnya, itu sah sekalipun belum dicatatkan."
"Kemudian untuk kebutuhan pencatatan, kesaksian untuk pencatat, dia nikah lagi, boleh enggak? boleh secara keagamaan."
"Bukan berarti menganggap yang lama itu batal, enggak."
"Jadi itu dibolehkan untuk kepentingan maslahat yang hendak diperoleh," kata Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun Niam Sholeh pun menyebut Lesti dan Rizky Billar sebenarnya tidak melakukan kebohongan publik.
Adapun akad nikah dua kali yang dilakukan Lesti dan Rizky Billar itu sah dan diperbolehkan di mata agama maupun negara.
"Ada nikah siri, lalu nikah lagi di hadapan ppn, itu bukan kebohongan publik."
"Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikih dan aturan undang-undang," tegas Asrorun Niam Sholeh.