Berita Entertainment
Lesti Kejora 2 Kali Pingsan Selama Hamil, Istri Rizky Billar Ungkap Penyebabnya: Kayak Diperes
Lesti Kejora terpantau sudah dua kali pingsan selama hamil muda. Rizky Billar angkat suara beber penyebabnya.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
"UU 1 tahun 1974 tentang perkawinan menegaskan bahwa negara tidak dalam posisi menentukan keabsahan pernikahan."
"Pasal 2 ayat 2 menerangkan bahwa pernikahan sah jika sesuai ketentuan agama masing-masing,"
"Baru kemudian pernikahan dicatat untuk administrasi," ungkap Asrorun Niam Sholeh.
Artinya, pernikahan siri yang memenuhi syarat dan rukun perkawinan itu sah di mata hukum.
Karenanya, pasangan yang melakukan pernikahan siri boleh mencatatkan statusnya itu di dalam kartu keluarga.
Asrorun Niam Sholeh juga menjelaskan soal akad nikah dua kali yakni ketika nikah siri dan nikah negara di KUA.
"Nikah siri dalam pengertian yang terpenuhi syarat dan rukunnya, itu sah sekalipun belum dicatatkan."
"Kemudian untuk kebutuhan pencatatan, kesaksian untuk pencatat, dia nikah lagi, boleh enggak? boleh secara keagamaan."
"Bukan berarti menganggap yang lama itu batal, enggak."
"Jadi itu dibolehkan untuk kepentingan maslahat yang hendak diperoleh," kata Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun Niam Sholeh pun menyebut Lesti dan Rizky Billar sebenarnya tidak melakukan kebohongan publik.
Adapun akad nikah dua kali yang dilakukan Lesti dan Rizky Billar itu sah dan diperbolehkan di mata agama maupun negara.
"Ada nikah siri, lalu nikah lagi di hadapan ppn, itu bukan kebohongan publik."
"Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikih dan aturan undang-undang," tegas Asrorun Niam Sholeh.