Berita Tulungagung
Fragmen Kepala Kala yang Ditemukan di Tulungagung Dipercaya Bertuah Hingga Tak Dilepas ke Kolektor
Fragmen kepala Kala yang ditemukan di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dipercaya bertuah. Itu alasan mengapa kolektor ditolak saat menawarnya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Dua fragmen kepala Kala ditemukan di pekarangan rumah warga di Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, pada Juni 2020.
Fragmen kepala Kala tersebut menjadi incaran para kolektor benda purbakala.
Saat ini, benda berbentuk kepala raksasa dari batu ini memang masih tertanam di pekarangan belakang rumah warga.
Padahal, sebelumnya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur telah merekomendasikan agar fragmen kepala Kala itu dievakuasi dan disimpan di museum Wajakensis, Tulungagung.

Pemilik Lahan Didatangi Kolektor
Fragmen kepala Kala itu diketahui menjadi incaran para kolektor setelah pemilik lahan mengaku didatangi kolektor yang bersedia membayar mahal untuk memiliki benda tersebut.
Untungnya, pemilik lahan menolak karena percaya bahwa kepala kala dengan diameter sekitar 1,5 meter tersebut bertuah.
Sementara itu, Disbudpar Tulungagung juga belum berencana untuk melakukan ekskavasi.
Hal ini disampaikan Kasi Pelestarian Sejarah Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Winarto.
Menurut Winarto, ekskavasi belum bisa dilakukan akrena saat ini masih terkendala dana karena adanya refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Kondisi ini membuat Disbudpar harus menyeleksi anggaran dengan ketat.
Sementara ekskavasi fragmen kepala kala ini tidak masuk dalam skala prioritas.
“Harus ada seleksi kegiatan untuk prioritas karena keterbatasan anggaran,” sambungnya.
Selain itu pertimbangan lainnya adalah lokasi penempatan benda yang cukup besar itu.
Jika harus diletakkan di Museum Wajakensis juga ada kendala, karena keterbatasan kapasitas.
Karena itu Winarto berupaya mengusulkan agar kepala kala itu bisa diekskavasi tahun depan.
“Kami berharap tahun depan bisa dilaksanakan, karena benda itu harus diselamatkan,” pungkas Winarto.
Era Singosari
Arkelog Universitas Malang (UM) Dwi Cahyono, menyebut temuan ini sangat penting, karena diduga sebagai bagian dari besar di era Singhasari atau umum disebut Singosari.
Candi ini yang disebut dalam Kakawin Nagarakretagama (1365 M) dan prasasti tembaga Mula Malurung (1255 M).
Prasasti itu menyebut nama Kalangbrat, toponimi ini amat dekat dengan nama Kalangbret saat ini.
Kalangbret adalah nama desa di Kecamatan Kauman, yang dulu pernah menjadi pusat pemerintahan.
Kecamatan Kauman dulunya juga dikenal sebagai Kecamatan Kalangbret, dan hingga saat ini kantor kepolisiannya masih bernama Polsek Kalangbret.
Diduga fragmen itu merupakan bagian dari Candi Hindu sekte Siwa.