Berita Tulungagung

Ada 197 Koperasi di Tulungagung Terancam Ditutup, Diduga Hanya untuk Mendapatkan Hibah Pemerintah

Total ada 1.419 koperasi yang terdata, hanya 749 koperasi yang masih dinyatakan aktif. 670 koperasi dalam kondisi nonaktif, 197 yang akan ditutup.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/David Yohanes
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (Dinkop UMKM) Tulungagung, Slamet Sunarto. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Sebanyak 197 koperasi yang ada di Tulungagung tengah dalam proses pembubaran.

Koperasi-koperasi itu ditengarai koperasi nakal yang digunakan untuk menerima hibah pemerintah saja.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (Dinkop UMKM) Tulungagung, Slamet Sunarto saat peluncuran Warung Ikhlas Dekopinda.

Menurut Slamet, di tahun 1998 pemerintah begitu gencar memberikan dana hibah lewat koperasi untuk membangkitkan ekonomi.

Saat itu banyak koperasi yang didirikan dan ditengarai sebatas untuk mendapatkan hibah itu.

“Mayoritas koperasi yang akan ditutup ini didirikan di tahun 1998. Indikasinya memang untuk mendapatkan hibah saja,” terang Slamet, Rabu (6/10/2021).

Lanjut Slamet, proses pembubaran koperasi ini sudah berjalan sejak dua tahun silam.

Prosesnya lama karena harus ada penghitungan aset, serta melibatkan penegak hukum.

Keputusan penutupan ini ada di Kementerian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Saat 1998 hibahnya memang luar biasa. Tapi pada perkembangannya banyak penerima hibah itu yang kolaps,” ungkapnya.

Banyak di antara koperasi itu kemudian diketahui tidak punya aset sama sekali serta tidak punya kantor.

Mayoritas koperasi yang akan ditutup bergerak di usia simpan pinjam.

Namun sejauh ini tidak ada koperasi yang terjerat kasus hukum, seperti penipuan.

“Saat RAT (Rapat Anggota Tahunan) tidak mampu mempertanggungjawabkan. Jadi kolaps secara kelembagaan, kemudian merembet ke semua,” tutur Slamet.

Total ada 1.419 koperasi di Tulungagung yang terdata, namun hanya 749 koperasi yang masih dinyatakan aktif.

Sementara 670 koperasi lainya dalam kondisi nonaktif, 197 di antaranya yang akan ditutup itu.

Slamet mengaku masih berupaya melakukan upaya pembinaan kepada koperasi yang nonaktif.

Pembekuan itu dimulai sejak 2017 silam dari 200 koperasi, lalu terus berkembang.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tulungagung, Nyadin, mengakui ada banyak koperasi yang  tidak aktif.

“Namanya badan usaha, ada yang jalan di tempat, ada yang tidak jalan. Biasa di dunia usaha,” ucapnya.

Namun menurutnya, selama pandemi Covid-19 ini tidak sampai memperburuk kondisi koperasi yang masih aktif.

Seperti perbankan, koperasi turut melakukan relaksasi pembayaran utang nasabah.

Situasi memberatkan koperasi namun tidak sampai mengganggu keberlangsungan usahanya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved