Berita Kediri
Terbitkan Perda Pembangunan Industri, Kota Kediri Raih Penghargaan Gubernur Jatim
Pemerintah Kota Kediri mendapatkan apresiasi sebagai kabupaten/kota yang cepat tanggap dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan industri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri mendapatkan apresiasi sebagai kabupaten/kota yang cepat tanggap dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan industri.
Penghargaan ini diperoleh dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dari 38 kabupaten dan kota se Jatim, baru 5 daerah yang telah menyelesaikan dokumen perencanaan industri yaitu Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Mojokerto dan Lamongan.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyambut gembira serta menekankan berkomitmen memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam kaitannya dengan terbitnya peraturan perundang-undangan.
"Mengacu Undang-Undang No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, disebutkan bahwa pemda wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan industri daerah untuk jangka waktu 20 tahun kedepan," jelas Abdullah Abu Bakar, Rabu (29/9/2021).
Walikota menambahkan, dokumen perencanaan tersebut telah dituangkan dalam Perda Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Kediri Tahun 2019-2039 yang telah disahkan pada akhir 2019 lalu.
"Dalam dokumen itu, dijelaskan secara mendetail tentang tantangan, potensi dan garis kebijakan pengembangan sektor perindustrian. Tentunya dengan target kuantitatif yang terukur," jelasnya.
Sementara Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri menegaskan, bahwa terbitnya Perda tersebut hasil kerja bersama antara unit kerja yang terlibat, mulai dari Barenlitbang, Disperdagin, DPM-PTSP, DLHKP, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum.
"Kami berharap apresiasi Gubernur ini menjadi penambah motivasi kami sebagai pembina usaha industri di Kota Kediri," ungkapnya.
Sinergi dan kolaborasi akan terus diperkuat untuk memberikan pendampingan dibidang perizinan, ketenagakerjaan, lingkungan serta mendorong digitalisasi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pemkot-kediri-dapat-penghargaan-dari-khofifah-indar-parawansa.jpg)