Jawa timur

Anak 14 Tahun Melahirkan Tanpa Suami, Ayah Kandungnya Langsung Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi tanpa seorang suami. Diduga yang menghamilinya adalah ayah tiri

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNMATARAMAN.com | MADIUN - Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi tanpa seorang suami.

Remaja malang itu diduga dihamili oleh ayah tirinya yang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandungnya 

Mengetahui anak perempuannya melahirkan bayi, ayah kandung D, SN, tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.

SN yang telah bercerai lama dengan istrinya kaget ketika mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.

Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu karena memang sudah tidak serumah.

Ia meyakini bahwa anak kandungnya dihamili oleh bapak tiri anaknya.

Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.

Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.

"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).

SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei. 

Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.

"Saat terakhir ketemu lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.

SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved