Berita Tulungagung
Jangan Salah, Tulungagung Masih di Level 3 PPKM dan Belum Ada Pelonggaran Kebijakan
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mengingatkan, wilayah Kabupaten Tulungagung masih di Level 3 PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mengingatkan, wilayah Kabupaten Tulungagung masih di Level 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini sebagai penegasan, karena terlanjur viral Tulungagung ada di Level 2 PPKM.
Menurut Wakil Juru Bicara Satgas, Achmad Mugiyono, hasil assesment Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Tulungagung memang masuk Level 2.
Namun dasar yang dipakai untuk menetapkan level PPKM ini adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).
Dalam Imendagri terbaru, nomor 43 tahun 2021, wilayah Kabupaten Tulungagung masih ada di level 3.
"Kami ingatkan, kita masih di level tiga. Segala relaksasi mengacu pada ketentuan level tiga PPK," terang Mamad, panggilan akrabnya, Selasa (21/9/2021).
Lanjut Mamad, penilaian Kemendagri mensyaratkan pencapaian vaksinasi.
Vaksinasi dosis satu untuk masyarakat umum harus mencapai sekurangnya 60 persen.
Sedangkan vaksinasi manula harus di atas 40 persen.
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), capaian vaksinasi dosis satu Kabupaten Tulungagung sebesar 37.71 persen.
Sedangkan vaksinasi manula masih di angka 22,84 persen.
Sementara capaian vaksinasi per hari 6.000-8000 per hari.
"Vaksinasi terus dilakukan di 32 Puskesmas dan Faskes lain yang ditunjuk," sambung Mamad.
Lanjutnya, Pemkab Tulungagung berusaha menggenjot capaian vaksinasi.
Namun diakui, selama ini ada kendala distribusi vaksin sebab sebelumnya prioritas ada kota kota besar.
Kini banyak kota besar yang sudah mencapai 100 persen, sehingga distribusi vaksin ke daerah akan menjadi prioritas.
"Kita juga terkendala dengan jumlah tenaga vaksinator yang terbatas. Tanpa ada penambahan, sulit untuk menggenjot capaian vaksinasi," ungkap Mamad.
Sementara dari sisi kasus Covid-19, Kabupaten Tulungagung sudah masuk zona kuning.
Kasus aktif tersisa 126 pasien, dengan rincian 58 pasien menjalani isolasi terpusat dan 68 orang dirawat.
Jumlah kasus baru ada 5 pasien, sedangkan pasien yang sembuh ada 14 orang.
"Isolasi mandiri kita kosong. Semua ada di Isoter atau dirawat di rumah sakit," paparnya.
Dengan level 3 PPKM ini, maka destinasi wisata masih belum bisa dibuka.
Sementara izin ujicoba operasional untuk bioskop akan dievaluasi kembali.
Sebab meski sudah mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), kebijakan operasional tergantung pemerintah daerah.
"Izin menyesuaikan kondisi di daerah. Jika kondisinya memburuk, semua izin akan dibatalkan," tandas Mamad. (David Yohanes)