Berita Tulungagung
Penyampaian Visi Misi Cawabup Tulungagung Memanas, Tanya Jawab dan Dialog Dihilangkan
Panitia Pemilihan DPRD Tulungagung akan melanjutkan pemilihan wakil bupati pada Sabtu (18/9/2021) besok.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Suasana sidang paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda pemaparan visi dan misi yang disampaikan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tulungagung memanas, Jumat (17/9/2021) siang.
Gara-garanya perdebatan perlu tidaknya tanya jawab dan dialog dengan panelis dari akademisi.
Perdebatan bermula dari pertanyaan Heru Santoso, anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan pentingnya tanya jawab itu.
Namun Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menanyakan kepada seluruh anggota dewan terkait usulan tanya jawab.
Mayoritas anggota DPRD menyatakan tidak perlu dilakukan tanya jawab dan dialog.
Namun sikap berbeda diutarakan Adib Makarim dari Fraksi PKB.
Menurut Adib, dialog dan tanya jawab itu telah diatur dalam tata tertib pemilihan.
Adib mengacu pada pasal 16 ayat ke-3, bahwa penyampaian visi misi disertai tanya jawab dan dialog.
“Kami hanya mengingatkan pada Tatib yang sudah disahkan oleh ketua dewan, dan ditandatangani Sekda,” ujar Adib.
Sebelumnya, panitia pemilihan juga sudah menghadirkan panelis di ruang paripurna, untuk keperluan dialog dan tanya jawab.
Pernyataan Adib lalu mendapat sambutan penolakan dari sejumlah anggota dewan dari fraksi lain.
Seperti Farruq Trifauzi dari Fraksi PKS dan Asrori dari Fraksi Golkar.
Mereka sama-sama menolak dialog dan tanya jawab, dengan alasan visi misi wabup adalah visi misi milik bupati.
Rapat paripurna pun dilanjutkan tanpa adanya tanya jawab dan dialog dengan calon wakil bupati.
Tiga orang panelis pun diberi kesempatan berbicara, dengan alasan memberikan pencerahan kepada Cawabup, untuk mengawal visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD.
Selepas rapat paripurna, Adib mengaku bisa menerima dan tidak mempermasalahkan lagi.
“Diambil jalan tengah, panelis sudah menyampaikan pencerahannya. Ini jadi bekal Wabup dan dewan untuk mengawal RPJMD bupati,” ujar Adib.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengaku ada pemahaman yang berbeda.
Namun dari substansi, visi misi bupati dan wakil bupati sudah ada sejak terpilih 2018 lalu.
Karena itu wakil bupati tidak perlu menyampaikan visi misi, karena tugasnya mendukung kebijakan bupati.
“Tugas Wabup adalah memberikan ide dan gagasan untuk optimalisasi visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Marsono.
Usai penyampaian visi misi, Panitia Pemilihan DPRD Tulungagung akan melanjutkan pemilihan wakil bupati pada Sabtu (18/9/2021) besok.
Dua calon yang ditetapkan adalah Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDI Perjuangan dan Panhis Yody Wirawan yang diusung Partai NasDem.
Pemilihan dilakukan di internal DPRD Tulungagung, dengan masing-masing anggota mempunyai hak suara.
Dari 50 anggota DPRD Tulungagung, satu orang atas nama Supriyono dipastikan tidak bisa memberikan suaranya karena sedang menjalani proses hukum.
Sehingga hanya ada 49 anggota yang akan memberikan suaranya.