Berita Entertainment
Inilah Ucapan Pedas Orang Tua Ayu Ting Ting yang Dinilai Kurang Etis, Keluarga Haters Lapor Polisi
Kuasa hukum keluarga Kartika Damayanti mengungkap ucapan orang tua Ayu Ting Ting yang dianggap tak etis hingga lapor ke polisi
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, Bojonegoro - Pihak Kartika Damayanti (KD) mengungkap ucapan orang tua Ayu Ting Ting yang dinilai kurang atis.
Akibat ucapan tersebut, keluarga Kartika Damayanti melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.
Kuasa Hukum keluarga Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengatakan ucapan orang tua Ayu Ting Ting berupa ancaman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ucapan berupa ancaman tersebut dilontarkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat menyambangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro.
Baca juga: Diam-diam Glenca Chysara & Rendi Jhon Liburan Bareng Keluarga, Pemain Ikatan Cinta Siap Nikah?
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan',
gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021) dikutip via SuryaMalang.com Ucapan Abdul Rozak yang Buat Keluarga Haters Lapor ke Polisi
Bahkan Edi Prastio tak bisa menyebutan secara gmablang ucapan orang tua Ayu Ting Ting karena dinilai tak pantas di dengar publik.
"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.
Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, orang yang diduga melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.
Saat didatangi, Kartika tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak tujuh tahun terakhir. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Karena dugaan ancaman itu, orangtua Kartika Damayanti, didampingi Edi Prastio, datang ke Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021).
"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.
Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.
"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kamu klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat.
Sementara itu Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang, yang diduga milik Kartika Damayanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporannya.
Bukti-bukti tersebut berupa tulisan-tulisan yang menghina Ayu Ting Ting di media sosial.
"Ini kan pencemaran nama baik, penghinaan dengan tulisan.
Tentu yang kami bawa tulisan-tulisan yang menghina, mencemarkan nama baik Ayu," ucap Minola Sebayang.
Pihak Ayu Ting Ting mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Reaksi Ayah Abdul Rozak
Imbas kedatangannya ke rumah haters Ayu Ting Ting berinisial KD kini berbuntut panjang.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum dikabarkan dilaporkan ke polisi.
Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo mengatakan akan melaporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polda Jatim, dilansir Tribunnews.com.
"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim," kata Bambang Wahyu Widodo.
"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," sambungnya.
Menurut Bambang, orang tua Ayu Ting Ting patut diduga kuat melakukan tindak pidana saat datang ke rumah KD, yakni pelecehan hingga ancaman.
"Orang tua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," terangnya.
Dikutip TribunJakarta dari TribunBogor Ayah Rozak kemudian menanggapi pelaporan tersebut.
"Yang haters itu ya? Banyak hujatan banget kepada anak ayah, Ayu, cucu ayah, Bilqis.
Apalagi anak kecil yang gak punya salah dosa, gak tahu apa-apa," ujar Ayah Rozak, dilansir dari Youtube Indosiar.
"Emang dia siapa? Kok bisa membenci keluarga ayah, sangat keterluan banget," tegas Ayah Rozak.
Ayah Rozak lalu mengatakan KD berani melaporkan dirinya, karena ia sedang berada di luar negeri.
Sekedar informasi KD merupakan tenaja kerja wanita (TKW) yang mengadu nasib di Singapura.
"Dia berani karena dia ada di luar negeri. Coba tinggalnya aja di kampung.
Kemarin ayah kan ke kampung halamannya, ada emak bapaknya aja. Ayah juga kesana gak cuma berdua sama ibu doang, sama aparat juga," pungkas Ayah Rozak.